IMPLEMENTASI SISTEM PENGAWASAN OLEH POLRI TERHADAP KASUS PELANGGARAN HUKUM LINGKUNGAN DI KOTA BATAM
Keywords:
Batam, Pencemaran Lingkungan, Penegakan Hukum, Polri, TeknologiAbstract
Penegakan hukum lingkungan merupakan aspek krusial dalam menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Kota Batam, sebagai pusat industri dan perdagangan, menghadapi tantangan serius akibat pencemaran lingkungan dari aktivitas industri dan pembangunan pesisir. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi hukum lingkungan oleh Polri di Batam dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui kajian literatur dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polri telah melakukan upaya pengawasan melalui patroli, investigasi, dan kerja sama dengan instansi terkait. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemanfaatan teknologi seperti remote sensing dan GIS, serta kurangnya koordinasi antarinstansi. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat dan tekanan dari kepentingan ekonomi juga menjadi penghambat. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi teknologi dalam penegakan hukum lingkungan untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan di Batam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






