KESESUAIAN MEKANISME DAN BENTUK PEMBINAAN WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KELAS IIA KOTABUMI MENGIKUTI UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN NOMOR 22 TAHUN 2022
Keywords:
Lembaga Pemasyarakatan, Mekanisme, Narapidana, PembinaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian mekanisme dan bentuk pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi dengan ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang, terutama dalam hal pemberian hak-hak narapidana, penyediaan program rehabilitasi, dan upaya reintegrasi sosial. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tantangan, Lapas Kelas IIA Kotabumi telah berupaya untuk menjalankan tugas pembinaan narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini mencakup peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dan perbaikan fasilitas untuk mendukung keberhasilan program pembinaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






