TINJAUAN YURIDIS POLIGAMI SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH DALAM PERSPEKTIF KHI (Kompilasi Hukum Islam)

Authors

  • Mohamad Nurofik
  • Nuri Hidayati
  • Cahya Andika

Keywords:

Pekawinan, Poligami, Perkawinan Siri

Abstract

Indonesia telah memiliki undang-undang perkawinan nasional yang berlaku bagi
seluruh warga Negara Republik Indonesia, yaitu Undang-Undang No 01 Tahun 1974
tentang Perkawinan Jo Undang-Undang No 16 Tahun 2019. Sebelum
diberlakukannya UU Perkawinan ini, Indonesia telah memberlakukan peraturanperaturan perkawinan yang diatur dalam KUH Perdata (BW), Ordonansi Perkawinan
Indonesia Kristen (Huwelijks Ordonansi voor de Christens Indonesiers) Staatsblaad
1933 No.74, Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken),
Staatsblaad 1898 No. 158. Selain itu, diberlakukan juga Undang-Undang Pencatatan
Nikah, Talak, dan Rujuk (NTR) dalam lembaran negara 1954 No.32 serta peraturan
Menteri Agama mengenai pelaksanaannya. Undang-Undang Pencatatan NTR hanya
mengenai teknis pencatatan nikah, talak, dan rujuk umat islam, sedangkan praktek
hukum nikah, talak, dan rujuk pada umumnya menganut ketentuan-ketentuan fiqh
mazhab Syafi’i (Hamid Sarong, 2010: 24-25). Undang-Undang Perkawinan sebagai
produk unifikasi yang merupakan hukum positif haruslah menjadi pengayom dan
pelindung bagi adanya kepastian hukum dan keadilan bagi setiap warga negara
Indonesia. Terlebih lagi dalam hal perkawinan, karena UUD 1945 memberikan
jaminan perlindungan hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah [Pasal 28B ayat
(1) UUD 1945].

Downloads

Published

31-12-2022

How to Cite

TINJAUAN YURIDIS POLIGAMI SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH DALAM PERSPEKTIF KHI (Kompilasi Hukum Islam). (2022). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(2), 85-109. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/133

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>