ANALISIS DAMPAK WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH
Keywords:
Wanprestasi, Sengketa TanahAbstract
"Akibat Hukum Yang Ditimbulkan Dari Wanprestasi Dalam Perjanjian Autentik Sewa-Menyewa Tanah" membahas konsekuensi hukum dari pelanggaran kontrak sewa-menyewa tanah yang dibuat secara resmi di hadapan pejabat berwenang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Wanprestasi, yang merujuk pada ketidakpatuhan salah satu pihak terhadap isi perjanjian, dapat memicu sengketa hukum. Penyelesaian sengketa ini tidak membedakan antara penolakan terhadap autentisitas akta dengan isi perjanjian. Studi ini bertujuan untuk meneliti konsekuensi hukum dari wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa tanah yang diatur dalam akta autentik, serta untuk mengidentifikasi opsi hukum yang tersedia bagi pemberi sewa terhadap penyewa yang melanggar perjanjian setelah masa berakhir. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa pihak yang merugi akibat wanprestasi berhak menuntut pemenuhan kewajiban sesuai isi perjanjian serta dapat meminta ganti rugi. Undang-undang menyediakan opsi hukum non-litigasi dan litigasi sebagai upaya untuk menegakkan haknya. Apabila akta autentik perjanjian sewa-menyewa tanah telah memenuhi syarat dan memiliki kekuatan pembuktian, pihak pemberi sewa dapat mengajukan permohonan eksekusi terhadap objek yang menjadi sengketa untuk menegakkan haknya sesuai dengan isi perjanjian yang disepakati.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.