MEKANISME PEKERJA DALAM MEMPEROLEH LAYANAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Keywords:
Tenaga Kerja, Perlindungan Hukum, BPJS KetenagakerjaanAbstract
Bentuk perlindungan terhadap hak-hak buruh sangat penting bagi pekerja karena sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang perlindungan hak-hak buruh, khususnya Pasal 99 tentang Setiap pekerja/buruh dan keluarganya mempunyai hak atas hak-hak buruh untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Melihat peran penting perusahaan terhadap layanan ketenagakerjaan milik negara dan swasta dalam memperoleh hak-hak pekerja. Rumusan masalah penulisan ini adalah apakah perusahaan yang tidak memberikan layanan ketengakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan sanksi dan bagaimana mekanisme pekerja untuk mendapatkan layanan ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai hak yang wajib diterima. Hasil penelitian ini adalah bahwa BPJS Ketenagakerjaan berperan penting bagi pemberi kerja maupun pekerja karena jaminan sosial yang di atur dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS memberikan perlindungan dan keamanan kerja bagi pekerja. Maka dari itu mengingatkan kepada pemberi kerja agar menerapkan jaminan sosial yang sepenuhnya atau sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap pekerja, bahwa pentingnya jaminan sosial terhadap pekerja agar terciptanya hak-hak dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






