TINJAUAN HUKUM TERHADAP PROSEDUR PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERTANAHAN  DI INDONESIA

Authors

  • Endang Heri Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka
  • Nuri Hidayati Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Terbuka; Fakultas Hukum Universitas Bakti Indonesia

Keywords:

Administrasi Pertanahan, Kepastian Hukum, Pendaftaran Tanah Pertama Kali

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji tata cara pendaftaran tanah untuk pertama kali, baik yang dilakukan secara sistematik maupun sporadik, serta menilai sejauh mana pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data sekunder diperoleh melalui studi pustaka yang menelaah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah beserta peraturan pelaksanaannya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa layanan administrasi pertanahan mencakup tahap persiapan, pengumpulan data fisik dan yuridis, pencatatan hak, hingga penerbitan sertifikat. Walaupun alur prosedur telah diatur secara normatif, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan struktural dan teknis terkait kelengkapan bukti kepemilikan dan ketepatan data. Penelitian menyimpulkan bahwa perlu penguatan prosedur administrasi untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang lebih cepat, aman, dan berguna.

Downloads

Published

30-06-2026

How to Cite

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PROSEDUR PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERTANAHAN  DI INDONESIA. (2026). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 5(1), 734-747. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/617

Similar Articles

21-30 of 66

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>