PROSEDUR PENANGGULANGAN RESIKO PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE BAGI PEMBELI

Authors

  • Krisno Jatmiko Universitas Bakti Indonesia
  • Nuri Hidayati Universitas Bakti Indonesia
  • Ferika Nurfransiska Universitas Bakti Indonesia

Keywords:

Prosedur Penanggulangan, Penipuan, Jual Beli Online

Abstract

Pada era digitalisasi jual beli secara online dalam dunia perdagangan sangat digandrungi oleh masyarakat. Namun tidak disadari bahwa didalamnya terdapat resiko yang timbul setelah melakukannya, banyak dari kalangan ibu-ibu, anak remaja, sampai dengan bapak-bapak antusias berbelanja online karena dirasa harga barang tersebut murah dan efisien waktu hanya dengan melihat referensi jenis barang yang diperlihatkan melalui foto dan video saja. Dalam konteks ini, resiko yang sering terjadi dalam jual beli online ialah kecurangan atau penipuan atas barang yang dipesan dengan barang yang datang tidak sesuai foto dan video. Terlebih barang ada yang tidak dikirimkan oleh penjual. Sehingga pembeli mengalami kerugian materiil yang tidak dapat dituntut pengembalian. Kecurangan dalam jual beli online pada era digitalisasi ini banyak terjadi pada penggunaan akun social media facebook, Instagram, whatshap. Sehingga dari akun sosial media yang terlampir masih belum ada langkah tegas dalam menanggulangi resiko penipuan.

Downloads

Published

30-06-2022

How to Cite

PROSEDUR PENANGGULANGAN RESIKO PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE BAGI PEMBELI . (2022). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(1), 29-32. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/76

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>