PEMIKIRAN BARU DALAM PENGATURAN ALAT BUKTI DAN PEMBUKTIAN DALAM RUU KUHAP BESERTA POLITIK HUKUMNYA

Authors

  • Lelly Muridi Zham-Zham Universitas Bakti Indonesia
  • Ferika Nurfransiska Universitas Bakti Indonesia
  • Cahya Andika Universitas Bakti Indonesia

Keywords:

Alat Bukti, Pembuktian, RUU KUHAP

Abstract

Perubahan masyarakat dan teknologi membawa pengaruh yang sangat pesat dalam hukum pidana dan perubahan hukum, baik dalam hukum pidana formil yang tercantum dalam KUHAP dan RUU KUHAP yang sedang disusun dan dibahas, maupun hukum pidana materiil yang telah diimplementasikan dalam KUHP. Salah satu perubahan yang mendasar dalam RUU KUHAP adalah aturan mengenai alat bukti yang sah. Politik hukum dalam pengaturan RUU KUHAP tentang alat bukti dan pembuktian merupakan salah satu upaya koreksi terhadap nilai-nilai yang ada seperti sosial, politik, kultural, dan lain-lain. Hal inilah yang melandasi terciptanya norma hukum dan koreksi terhadap materi muatan normatif dan substantif hukum yang ingin dicita-citakan.

Downloads

Published

30-06-2022

How to Cite

PEMIKIRAN BARU DALAM PENGATURAN ALAT BUKTI DAN PEMBUKTIAN DALAM RUU KUHAP BESERTA POLITIK HUKUMNYA. (2022). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(1), 5-11. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/75

Similar Articles

1-10 of 11

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >>