PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KEASLIAN PRODUK BERAS MAHKOTA RAUNG (STUDI KASUS di KUD DWI KARYA TULUNGREJO GLENMORE)

Authors

  • Iwan Fahmi
  • Nuri Hidayati
  • Auliya Gaffar Rahman

Keywords:

UUPK, Konsumen, Pelaku Usaha, Barang dan jasa, Beras Mahkota Raung KUD Dwi Karya

Abstract

Peredaran beras yang kita jumpai di pasar, toko tradisional maupun swalayan
sangatlah banyak dengan kemasan dan merk yang bervariatif. Terkadang, dalam
peredaran atau pendistribusiaanya acapkali sering kita jumpai pelaku usaha yang
tidak mencantumkan informasi-informasi penting yang dibutuhkan oleh konsumen
pada kemasan beras yang dijualnya. Semisal, informasi produksi, tanggal
kadaluarsa, tempat produksi, ijin edar, nama produk, serta kandungan gizi beras
tersebut.
Untuk melindungi kepentingan-kepentingan konsumen itu, pemerintah
memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomer 8 Tahun 1999
yang secara khusus menguraikan segala hal yang berkaitan dengan hak dan
kewajiban konsumen serta pelaku usaha maupun produsen.
Sehingga, keberadaan hukum di masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya
dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat yang dirugikan hak dan
kepentingannya serta untuk menjamin kepastian hukum itu sendiri.

Downloads

Published

31-12-2022

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KEASLIAN PRODUK BERAS MAHKOTA RAUNG (STUDI KASUS di KUD DWI KARYA TULUNGREJO GLENMORE). (2022). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(2), 78-84. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/132

Similar Articles

31-40 of 59

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>