ANALISIS HUKUM TENTANG PENYEBAB UTAMA TERJADINYA KEGIATAN PINJAM MEMINJAM UANG DI MASYARAKAT

Authors

  • Auliya Gaffar Rahman Universitas Bakti Indonesia
  • Cahya Andika Universitas Bakti Indonesia

Keywords:

Analisis Hukum, Penyebab Utama, Pinjam Meminjam Uang

Abstract

Kegiatan pinjam-meminjam uang atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit dalam praktik kehidupan sehari-hari bukanlah merupakan sesuatu yang asing lagi, perjanjian pinjam meminjam merupakan perjanjian yang banyak dilakukan oleh semua kalangan. bahkan istilah kredit ini tidak hanya dikenal oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga sampai pada masyarakat di pedesaan. Melonjaknya daya tarik pinjam meminjam baik di lembaga perbankan atau non perbankan sangat diminati oleh para masyarakat. Analisis terhadap antusiasme masyarakat mengakibatkan peneliti mengkaji tentang apa faktor dan penyebab utama dari kalangan masyarakat melakukan transaksi pinjam meminjam uang (kredit) di lembaga perbankan atau non perbankan.

Downloads

Published

30-06-2022

How to Cite

ANALISIS HUKUM TENTANG PENYEBAB UTAMA TERJADINYA KEGIATAN PINJAM MEMINJAM UANG DI MASYARAKAT . (2022). JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia), 1(1), 33-37. https://ejournal.ubibanyuwangi.ac.id/index.php/jurnal_lawnesia/article/view/77

Similar Articles

11-20 of 53

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>